Jumat, 21 Januari 2011

MAKALAH SOSIOLOGI


PERILAKU KEHIDUPAN SOSIAL
YAYASAN PANTI ASUHAN TAMAN HARAPAN DENGAN MASYARAKAT 

MAKALAH

Diajukan Untuk Memenuhi Salah Satu Tugas
Mata Kuliah Sosiologi

  

  
 
Disusun Oleh:

Ari Zenal Mutakin

FAKULTAS HUKUM
SEKOLAH TINGGI HUKUM GALUNGGUNG
TASIKMALAYA
2010




 

 
BAB I
PENDAHULUAN

 
  1. Latar Belakang Masalah
Pada umunya akibat faktor dari kurangnya kesejahteraan masyarakat akibat perekonomian negara kita terpuruk karena banyak hutang luar negeri, sehingga banyak masyarakat yang mengalami kebngkrutan dan kemiskinan merajarela sehingga banyak sekali anak-anak yang terlantar dan menjadi anak yatim-piatu serta banyak orang yang peduli mendirikan Yayasan Panti asuhan anak.
Dengan demikian, berdasarkan kenyataan diatas, penulis tertarik untuk membahas tentang dampak dari penyimpangan seksual terutama homoseksual. Pembahasan tersebut penulis wujudkan dalam makalah yang berjudul "Perilaku Kehidupan Sosial Yayasan Panti Asuhan Taman Harapan Dengan Masyarakat".

 
  1. Rumusan Masalah
    1. Apa yang dimaksud dengan Yayasan
    2. Apa yang dimaksud dengan Panti Asuhan?
    3. Apa yang dimaksud dengan masyarakat?
    4. Bagaimana Struktur Organisasi Pengurus Yayasan Panti Asuhan Taman Harapan Tasikmalaya?
    5. Bagaimana Prosedur Penerimaan Anak Panti Asuhan Taman Harapan Tasikmalaya?
    6. Apa saja Hasil Wawancara di Yayasan Panti Asuhan Taman Harapan Tasikmalaya?

  2. Tujuan Makalah
Makalah ini disusun dengan tujuan untuk mengetahui dan mendeskripsikan:
  1. Pengertian yayasan
  2. Pengertian Panti Asuhan
  3. Pengertian Masyarakat
  4. Struktur Organisasi Pengurus Yayasan Panti Asuhan Taman Harapan Tasikmalaya
  5. Prosedur Penerimaan Anak Panti Asuhan Taman Harapan Tasikmalaya
  6. Hasil Wawancara di Yayasan Panti Asuhan Taman Harapan Tasikmalaya

  1. Kegunaan Makalah
Kegunaan penyusunan makalah ini bagi penulis yakni sebagai wahana penambah pengetahuan dan konsep keilmuan tentang sosiologi anak panti asuhan dan bagi pihak lain (pembaca) yang berkaitan dengan sosiologi.
E. Prosedur Makalah
Makalah ini disusun dengan menggunakan teknik analisis isi atau pengolahan data secara kualitatif meliputi tahap klasifikasi, kodifikasi data, analisis data, interpretasi data dan pengambilan simpulan.

 


 


 


 


 



 

 

BAB II
PEMBAHASAN

 
  1. Tinjauan Teoritis
    1. Pengertian Yayasan
    Ada beberapa pengertian yayasan yaitu dari kutipan (http://www.scribd.com/doc/23552538/BEDA-YAYASAN-DAN-PERKUMPULAN) bahwa "Yayasan adalah badan hukum yang terdiri atas kekayaan yang dipisahkan dan diperuntukkan dalam mencapai tujuan tertentu dibidang social, keagamaan, dan kemanusiaan, yang tidak mempunyai anggota".
    Tidak berbeda jauh dengan pengertian yayasan diatas, kutipan dari (http://wapedia.mobi/id/Yayasan) yaitu sebagai berikut: " Yayasan adalah suatu badan hukum yang mempunyai maksud dan tujuan bersifat sosial, keagamaan dan kemanusiaan, didirikan dengan memperhatikan persyaratan formal yang ditentukan dalam undang-undang. Di Indonesia, yayasan diatur dalam Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2004 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2001 tentang Yayasan. Rapat paripurna DPR pada tanggal 7 September 2004 menyetujui undang-undang ini, dan Presiden RI Megawati Soekarnoputri mengesahkannya pada tanggal 6 Oktober 2004".
    1. Pengertian Panti Asuhan
    Ada salah satu pernyataan tentang pengertian panti asuhan yaitu kutipan dari (http://irmatheminota.blogspot.com/2008/11/sekilas-tentang-panti-asuhan.html menyatakan bahwa "Panti asuhan adalah wadah yang menampung anak-anak yatim piatu dan didalam panti asuhan, anak-anak yatim piatu (ataupun anak yang dititipkan orangtuanya karena tidak mampu) biasanya tinggal, mendapat pendidkan, dan juga dibekali berbagai keterampilan agar dapat berguna di kehidupannya nanti".
    Ada pendapat lain yaitu kutipan dari (http://id.answers.yahoo.com/question/index?qid=20080226094802AAnPFAd) menyatakan bahwa "Panti asuhan adalah tempat tinggal untuk anak-anak terlantar, anak-anak yang tidak mempunyai orang tua atau salah satu orang tuanya sudah tidak ada dan dibina serta dipelihara oleh yayasan dan diawasi sepenuhnya oleh Dinas Sosial".

     
    1. Pengertian Masyarakat
    Ada beberapa pengertian masyarakat dari kutipan berikut ini (http://organisasi.org/pengertian-masyarakat-unsur-dan-kriteria-masyarakat-dalam-kehidupan-sosial-antar-manusia) berikut adalah kutipannya:
    Berikut di bawah ini adalah beberapa pengertian masyarakat dari beberapa ahli sosiologi dunia.
    1. Menurut Selo Sumardjan masyarakat adalah orang-orang yang hidup bersama dan menghasilkan kebudayaan.
    2. Menurut Karl Marx masyarakat adalah suatu struktur yang menderita suatu ketegangan organisasi atau perkembangan akibat adanya pertentangan antara kelompok-kelompok yang terbagi secara ekonomi.
    3. Menurut Emile Durkheim masyarakat merupakan suau kenyataan objektif pribadi-pribadi yang merupakan anggotanya.
    4. Menurut Paul B. Horton & C. Hunt masyarakat merupakan kumpulan manusia yang relatif mandiri, hidup bersama-sama dalam waktu yang cukup lama, tinggal di suatu wilayah tertentu, mempunyai kebudayaan sama serta melakukan sebagian besar kegiatan di dalam kelompok / kumpulan manusia tersebut.
 
  1. Pembahasan
    1. Struktur Organisasi Pengurus Yayasan Panti Asuhan Taman Harapan Tasikmalaya
      PANTI ASUHAN YAYASAN TAMAN HARAPAN
      Akta Notaris: Muhammad Sape'i No. 04 Tanggal 04 Januari 1952
      Alamat: Jalan Taman Harapan No. 02 Telp. (0265) 331097
      Kota Tasikmalaya Kode Pos 46115.
 
  1. Prosedur Penerimaan Anak Panti Asuhan Taman Harapan Tasikmalaya
    Dari hasil wawancara yang penulis lakukan ada beberapa tahap untuk penerimaaan anak panti asuhan di Yayasan Panti Asuhan Taman Harapan, yaitu sebagai berikut: 
Penjelasan Prosedur Penerimaan Anak Panti Asuhan di Yayasan Panti Asuhan Taman Harapan Tasikmalaya, yaitu sebagai berikut:
  1. Calon Anak Panti Asuhan
    Ada beberapa syarat calon anak Panti asuhan, yaitu sebagai berikut:
    1. WNI (Warga Negara Indonesia) artinya calon anak panti asuhan tersebut harus lahir di wilayah NKRI dan menjadi warga negara RI.
    2. Anak Yatim adalah anak yang tidak lagi mempunyai Ayah kandung dikarenakan meninggal dunia, akan tetapi masih memiliki seorang Ibu kandung.
    3. Anak Piatu adalah anak yang tidak mempunyai Ibu kandung dikarenakan meninggal dunia, akan tetapi masih memiliki seorang Ayah kandung.
    4. Anak Yatim Piatu adalah anak yang tidak mempunyai Ayah kandung dan Ibu kandung.
    5. Umurnya minimal 3 tahun dan maksimal 17 tahun.
  2. Wali atau orang tua yang mendaftarkan calon anak panti asuhan
    Ada dua orang yang bisa mendaftarkan calon anak panti asuhan, yaitu sebagai beriku:
    1. Orang tua dari calon anak panti asuhan tersebut yang salah satunya masih hidup.
    2. Wali adalah seseorang (sodara dari Ibu atau Ayah dll) atau suatu badan yang melakukan pengurusan atas diri maupun harta kekayaan anak yang masih dibawah umur yang tidak berada dibawah kekuasaan orang tua.
  3. Perlengkapan persyaratan
    Ada salah satu persyaratan yang harus dipenuhi dalam melengkapi persyaratan, yaitu sebagai berikut:
  • Surat keterangan yatim atau piatu dan yatim piatu dari kecamatan/ desa calon anak panti asuhan tersebut tinggal.
  1. Yayasan Panti Asuhan Taman Harapan Tasikmalaya
    Ada beberapa hal yang dilakukan Yayasan sebelum menerima calon anak panti asuhan tersebut, yaitu sebagai berikut:
    1. Pengecekan surat keterangan yatim/ piatu dan yatim piatu dari kecamatan/ desa calon anak panti asuhan tersebut tinggal. Apakah benar asli dan syah.
    2. Pendekatan dengan wali atau orang tua yang mendaftarkan calon anak panti asuhan dengan wawancara langsung serta wawancara langsung dengan calon anak panti asuhan tersebut.
    3. Setelah melakukan proses pengecekan surat keterangan dan melakukan wawancara selanjutnya pihak Yayasan memanggil mereka kembali apakah di terima atau di tolak untuk menjadi anak panti asuhan Yayasan Panti Asuhan Taman Harapan Tasikmalaya.
  1. Hasil Wawancara di Yayasan Panti Asuhan Taman Harapan Tasikmalaya
    Berikut ini adalah hasil wawancara dari Yayasan Panti Asuhan Taman Harapan, yaitu sebagai berikut:
    1. Pertanyaan untuk pengurus Yayasan Panti Asuhan Taman Harapan Tasikmalaya, yaitu sebagai berikut:
  • Pertanyaan:
  1. Siapa nama Bapak?
  2. Sejak kapan panti ini didirikan?
  3. Mengapa diberi nama "Yayasan Panti Asuhan Taman Harapan"?
  4. Berapa jumlah anak yang tinggal di Yayasan Panti Asuhan Taman Harapan?
  5. Apakah yang menjadi donatur disini banyak?
  6. Berasal darimana anak-anak Yayasan panti Asuhan Taman Harapan?
  7. Berapakah usia anak-anak Yayasan Panti Asuhan Taman Harapan?
  8. Bagaimana kehidupan anak-anak Yayasan Panti Asuhan Taman Harapan dengan masyarakat?
  • Jawaban:
  1. Bapak Ma'mun.
  2. Yayasan Panti Asuhan Taman Harapan didirikan pada tanggal 04 Januari 1952. Oleh Dr. Suando, Baehaki dan Martadipura.
  3. Diberi nama Yayasan Panti Asuhan Taman Harapan bertujuan agar panti ini dijadikan sebuah tempat harapan bagi anak-anak yatim/piatu dan yatim piatu.
  4. Untuk tahun ini (2010) berjumlah 50 orang, dan mengalami penurunan dari tahun kemarin (2009) yaitu sebesar 79 orang.
  5. Banyak, sekitar kurang lebih 150 orang termasuk dari pemerintah.
  6. Anak-anak kebanyakan berasal dari kabupaten Tasikmalaya.
  7. Berusia 3 tahun sampai dengan 17 tahun, setelah lulus SMA anak panti tersebut di lepas (setelah mendapatkan pekerjaan).
  8. Kehidupan anak panti Yayasan Panti Asuhan Taman Harapan perilaku dengan masyarakat sangat baik. Anak Yayasan Panti Asuhan Taman Harapan bebas keluar-masuk panti dengan ketentuan tidak boleh lebih dari jam 5 sore. Para anak Yayasan Panti Asuhan Taman Harapan yang berusia 17 tahun pun diikut sertakan menjadi peserta pemilihan umum di lingkungan Yayasan Panti Asuhan Taman Harapan.
  1. Pertanyaan untuk Anak Panti di Yayasan Panti Asuhan Taman Harapan Tasikmalaya, yaitu sebagai berikut:
  • Pertanyaan:
  1. Siapa nama adik?
  2. Berapa umur adik sekarang?
  3. Adik asal darimana?
  4. Sejak kapan adik tinggal di panti?
  5. Apakah adik senang tinggal di panti?
  6. Kalau sudah keluar dari panti adik mau kemana?
  7. Apakah keluarga dan saudara adik suka menjenguk?
  8. Berapa adik diberi uang jajan sehari?
  9. Bagaimana sistem di panti ini?
  10. Bagaimana hubungan adik dengan teman-teman disekitar?
  • Jawaban:
  1. Nama Maya.
  2. Umur 13 tahun.
  3. Dari Cikalong.
  4. Sejak kelas 5 SD.
  5. Sangat senang, karena banyak teman.
  6. Ingin mendapatkan pekerjaan dan tinggal di kost.
  7. Suka, paman suka datang ke panti setiap 6 bulan sekali.
  8. Tidak tentu, karena tergantung dari banyaknya dana dari donatur yang datang dan kalu sekolah suka jalan kaki.
  9. Sistem disini cukup ketat, bangun harus subuh, tidak boleh keluar malam dan bila melanggar sangksinya hanya diberi teguran saja dan tidak ada sanksi kekerasan fisik.
  10. Hubungan dengan teman-teman baik tapi terbatas.

 

 
 
BAB III
PENUTUP

 
1. Kesimpulan
Berdasarkan hasil pembahasan di atas, penulis dapat mengambil beberapa kesimpulan antara lain sebagai berikut:
  1. Yayasan adalah badan hukum yang terdiri atas kekayaan yang dipisahkan dan diperuntukkan dalam mencapai tujuan tertentu dibidang social, keagamaan, dan kemanusiaan, yang tidak mempunyai anggota.
  2. Panti asuhan adalah wadah yang menampung anak-anak yatim piatu dan didalam panti asuhan, anak-anak yatim piatu (ataupun anak yang dititipkan orangtuanya karena tidak mampu) biasanya tinggal, mendapat pendidkan, dan juga dibekali berbagai keterampilan agar dapat berguna di kehidupannya nanti.
  3. Masyarakat adalah suatu struktur yang menderita suatu ketegangan organisasi atau perkembangan akibat adanya pertentangan antara kelompok-kelompok yang terbagi secara ekonomi.
2. Saran
Menurut penulis ada beberapa saran dari pembahasan diatas, yaitu sebagai berikut:
  1. Pemerintah harus lebih memperhatikan masyarakat yang tidak mampu terutama bagi anak-anak yang terlantar, yatim piatu serta yang putus sekolah. Saat ini tindakan nyata dari pemerintah hanya memberi bantuan seperti BOS, bebas biaya sekolah dari SD sampai dengan SMP, akan tetapi masih banyak anak-anak yang setelah lulus SMP tidak dapat melanjutkan sekolahnya. Oleh sebab itu pemerintah harus lebih full memperhatikan anak-anak yang kurang mampu kalo bisa bebas kan biaya dari SD sampai SMA.
  2. Dari hasil wawancara di Yayasan Panti Asuhan Taman Harapan penulis memberi saran yaitu harus diadakan suatu pekerjaan bagi Anak panti yang dikategorikan mampu berkerja seperti memayet, membuat kerajinan, membuat makanan ringan yang dapat dijual dll. Hal tersebut menurut penulis bisa menambah penghasilan bagi anak panti tersebut dan perlu ditegaskan dan di garis bawahi jangan mengeksploitasi anak di bawah umur, hal ini hanya bertujuan untuk menumbuhkan kreatifitas anak dan mengetahui bagaiamana menghasilkan uang tersebut sehingga anak panti dapat menghemat uangnya.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar